Rabu, 02 Januari 2019

SERTIFIKASI USAHA HOTEL

SERTIFIKASI USAHA HOTEL

PT. Kevin Jasperindo Adidaya merupakan Jasa yang berpengalaman dalam pengurusan Sertifikasi di Lembaga Sertifikasi Usaha bidang Pariwisata yang berwenang melakukan sertifikasi usaha di bidang pariwisata sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

LSU yang sudah berkerja sama dengan kami mempunyai kompetensi melakukan sertifikasi hotel berdasarkan standar nasional sesuai Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014.
Dalam menjalankan kegiatannya, LSUP ditunjang oleh personel dan penguji yang profesional dan kompeten. 

Sertifikat Usaha Hotel adalah bukti tertulis yang diberikan oleh lembaga sertifikasi usaha pariwisata kepada pengusaha hotel yang telah memenuhi standar usaha hotel. Dimana, Standar Usaha Hotel merupakan rumusan kualifikasi usaha hotel dan atau penggolongan kelas usaha hotel yang mencakup aspek : produk, pelayanan dan pengelolaan usaha hotel.

Standar Usaha Hotel mencakup: 
a. Hotel Bintang; dan 
b. Hotel Nonbintang

Sedangkan Hotel Nonbintang tidak memiliki penggolongan kelas hotel dan dapat disebut sebagai hotel melati.

More Info
PT. KEVIN JASPERINDO

Jl. Swadaya Raya A1 No 51
Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan
kevin.jasperindo@yahoo.com
08 111 599 899 (WA)
www.kindo.co.id




TAGS :
lembaga sertifikasi pariwisata
lembaga sertifikasi pariwisata surabaya
lembaga sertifikasi pariwisata bali
lembaga sertifikasi pariwisata yogyakarta
lembaga sertifikasi profesi pariwisata
lembaga sertifikasi profesi pariwisata bali
lembaga sertifikasi profesi pariwisata indonesia
lembaga sertifikasi usaha pariwisata bali
lembaga sertifikasi usaha pariwisata yogyakarta
lembaga sertifikasi profesi pariwisata bhakti persada
lembaga sertifikasi usaha bidang pariwisata
lembaga sertifikasi usaha bidang pariwisata jakarta
lembaga sertifikasi profesi (lsp) pariwisata kabupaten sleman daerah istimewa yogyakarta
lembaga sertifikasi usaha pariwisata
biaya sertifikasi usaha pariwisata

Tidak ada komentar:

Posting Komentar